Hai para visitor Elvis. Hari ini materi kita adalah IP Address nih. Kata paman Wikipedia, IP Address adalah deretan angka biner antar 32-bit sampai 128-bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk setiap komputer host dalam jaringan Internet. Panjang dari angka biner ini adalah 32-bit untuk IPV4, dan 128-bit untuk IPV6. IP Addres itulah yang menunjukkan alamat dari komputer tersebut pada jaringan Internet berbasis TCP/IP.
Protokol yang menjadi standar dan dipakai hampir oleh seluruh komunitas Internet adalah TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Agar komputer bisa berkomunikasi dengan komputer lainnya, maka menurut aturan TCP/IP, komputer tersebut harus memiliki suatu address yang unik atau berbeda dengan yang lainnya.
Yang terpenting adalah, bahwa untuk berkomunikasi atau berhubungan di dunia internet, setiap komputer harus memiliki IP address yang legal. Legal artinya adalah bahwa alamat tersebut dikenali oleh semua router di dunia dan diketahui bahwa alamat tersebut tidak ada duplikatnya di tempat lain. IP address legal biasanya diperoleh dengan menghubungi InterNIC.
Suatu jaringan internal bisa saja menggunakan IP address sembarang. Namun untuk tersambung ke Internet, jaringan itu tetap harus menggunakan IP address legal. Jika tidak, apa yang terjadi? Jika tidak menggunakan IP address legal, maka saat sistem kita mengirim paket data ke sistem lain, sistem tujuan itu tidak akan bisa mengembalikan paket data tersebut, sehingga komunikasi tidak akan terjadi.
Oleh karena itu dalam berkomunikasi antar jaringan komputer dibutuhkan gateway/router sebagai jembatan atau perantara yang menghubungkan antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain sehingga paket data bisa diantar sampai ke tujuan.
0 komentar :
Posting Komentar